20 Tahun Penjara untuk Pemerkosa Massal
Rabu, 23 Februari 2011 – 12:28 WIB

20 Tahun Penjara untuk Pemerkosa Massal
"Orang-orang tidak puas dengan keputusan ini. Kami berharap, dia (Mutware) dihukum mati," kata salah seorang pria di tengah kerumunan sekitar 2.000 massa di Fizi. Sebab, selain terbukti memerintahkan pemerkosaan, Mutware juga dinyatakan bersalah karena mengizinkan para serdadunya menjarah dan menyerang warga sipil. (hep/dos/ito/jpnn)
KINSHASA - Keadilan ditegakkan di Republik Demokratik Kongo. Setelah nyaris lolos dari jerat hukum karena lemahnya bukti, Letkol Kibibi Mutware dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi