20 Ton Mitan Ilegal Disita

20 Ton Mitan Ilegal Disita
20 Ton Mitan Ilegal Disita

Salah seorang sopir mengaku untuk membawa mitan ke Banda Aceh-yang rata-rata diangkut menggunakan L-300 dibayar oleh Syahril Rp 300 ribu. “Setiap mobil rata-rata berisi 1,8 sampai 2 ton minyak tanah,” ujar sopir yang enggan disebutkan nama.

Hingga Minggu petang, ke 12 warga Langkat, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lhokseumawe, berikut barang bukti enam kendaraan ber nopol BK, 20 ton mitan yang dikemas dalam drum dan plastik. (ung)

LHOKSEUMAWE--12 Warga Langkat, Sumatera Utara yang mencoba membawa minyak tanah (Mitan) ke Banda Aceh, tanpa dilengkapi dokumen resmi  diamankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News