20 Wakil Rakyat Dijebloskan ke Bui
Kamis, 10 Desember 2009 – 05:53 WIB
BOGOR -- Sebanyak 20 mantan anggota DPRD DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 kemarin dijebloskan ke Lapas Paledang. Sebagian dari mereka saat ini masih duduk sebagai wakil rakyat Kota berhawa dingin itu. Sebenarnya ada 21 tersangka. Namun, satu tersangka Nuruzzaman, tidak hadir karena dikabarkan masih menderita stroke. Namun, kejaksaan merencanakan hari ini akan memanggil paksa Nuruzzaman. Mereka yang ditahan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi APBD. Namun dia memastikan, jika toh pengembalian uang sudah mencapai 80 persen, hukum tetap berjalan.Andi memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak ada pengecualian, termasuk kepada Achmad Ru'yat yang kini menjabat wakil walikota Bogor. Hanya saja, belum ada izin pemeriksaan dari presiden. Andi janjikan, Pada 17 Desember nanti berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bogor Andi Muhammad Taufik menjelaskan, penahanan tersebut terpaksa dilakukan karena para tersangka tidak kooperatif. Mereka tidak sanggup mengembalikan 80 persen uang tunjangan kegiatan dewan yang diselewengkan.
Baca Juga:
"Prinsip penanganan kasus korupsi yakni menyelamatkan uang negara sebanyak-banyaknya. Kami hanya meminta 80 persen, karena kami harus menyelamatkan uang negara. Selanjutnya bisa dicicil saat persidangan. Total uang yang terkumpul dari pengembalian para tersangka sebanyak Rp832.460.000," papar Andi, kemarin.
Baca Juga:
BOGOR -- Sebanyak 20 mantan anggota DPRD DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 kemarin dijebloskan ke Lapas Paledang. Sebagian dari mereka saat ini masih
BERITA TERKAIT
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita