20 Wanita Hamil Lakukan Aborsi dengan Bantuan Apoteker
Rabu, 26 Juni 2019 – 10:10 WIB
![20 Wanita Hamil Lakukan Aborsi dengan Bantuan Apoteker](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/26/para-pelaku-kasus-aborsi-foto-jpgpojokpitu.jpg)
Para pelaku kasus aborsi. Foto : JPG/Pojokpitu
Praktik aborsi ini telah berlangsung selama dua tahun, dan telah berhasil mengaborsi 20 wanita hamil hasil perselingkuhan serta di luar nikah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa beberapa pakaian klien, obat-obatan keras yang digunakan untuk menggugurkan janin.
Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat pasal 83 dan pasal 55 tentang undang undang kesehatan dan kejahatan tentang mematikan janin, dan diancam hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)
Oknum apoteker telah berhasil mengaborsi 20 wanita hamil hasil perselingkuhan serta di luar nikah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri