20 Warga Kembalikan Lahan Garapan kepada PTPN III
jpnn.com, SUMATERA UTARA - PTPN III kebun Bangun melanjutkan pemberian Suguh Hati kepada warga yang selama ini menguasai areal Hak Guna Usaha (HGU) afdeling 4 Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Warga yang menerima Suguh Hati di kantor PTPN III Afdeling 4, pada Jumat (24/2) terdiri dari 18 warga yang selama ini bercocok tanam di lahan HGU dan dua warga yang memiliki rumah sederhana di atas areal tersebut.
Mereka langsung mengembalikan areal yang dikuasai ke pihak PTPN III kebun Bangun.
"Ini adalah bentuk kepedulian PTPN III kepada warga yang selama ini ada di atas lahan HGU. Kami berharap apa yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan membawa manfaat kepada bapak Ibu sekalian," ujar Asisten Kebun Bangun Doni Manurung.
Doni berharap para penerima Suguh Hati bisa ikut berperan memberi pengertian kepada warga yang masih bertahan, bahwa apa yang dilakukan PTPN III merupakan tanggung jawab untuk mempertahankan keberadaan areal Hak Guna Usaha.
"Jadi mohonlah agar warga tidak mudah terprovokasi apalagi menuding PTPN III tidak manusiawi. Hari ini secara terbuka Bapak Ibu bisa menyaksikan dan merasakan sendiri," tutur Doni.
Syaifuddin Saragih, salah seorang penerima Suguh Hati mengakui, selama ini ikut terpengaruh dengan adanya suara-suara yang mendorongnya bertahan di lahan HGU.
Namun, setelah berpikir secara jernih, akhirnya menyadari kalau lahan yang dikuasai dan diusahainya itu adalah lahan perkebunan negara yang harus dikembalikan.
Ini adalah bentuk kepedulian PTPN III kepada warga yang selama ini ada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU).
- Dukung Industri Kopi Nasional, BNI Gandeng PMO Kopi & Kakao Nusantara
- PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi
- Kantongi Predikat Very Good, PTPN III Raih Indonesia Best Digital Innovation Award 2024
- Abdul Ghani Raih Best CEO Industri Sawit 2024
- PTPN Group Berkolaborasi Lakukan 3 Program Ketahanan Pangan
- Dukung Swasembada Pangan nasional, PTPN Inisiasi Program PSR Intercropping Padi