200 Advokat Kawal 5 Kader HMI, Masih Bisa Bertambah
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator kuasa hukum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhammad Syukur Mandar memastikan, pihaknya tidak tinggal diam atas penangkapan serta penetapan lima anggotanya sebagai tersangka kasus dugaan melawan polisi pada 4 November lalu.
"Kami ada 200 orang pengacara. Seluruhnya alumnus," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Syukur bahkan mengklaim, peristiwa penangkapan lima kadernya sudah menyebar ke seluruh daerah.
Di kalangan internal HMI, lanjut dia, penangkapan lima kadernya cukup menyita perhatian alumnus organisasi berlambang hijau hitam itu.
"Alumnus HMI yang memiliki latar belakang advokat banyak yang ingin bergabung. Ini jumlahnya masih bertambah," jelasnya.
Sementara itu, upaya hukum yang sudah terlaksana ialah membuat surat aduan ke Komisi III DPR.
Syukur menilai, reaksi yang dilakukan polisi kepada lima aktivis itu terkesan seperti menangkap penjahat jalanan.
Karenanya, dia menyayangkan sikap penegak hukum yang main tangkap sendiri.
JAKARTA - Koordinator kuasa hukum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhammad Syukur Mandar memastikan, pihaknya tidak tinggal diam
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS