200 KK Protes Pencabutan Subsidi Listrik
Minggu, 02 Juli 2017 – 08:52 WIB
Mengenai mekanisme pelaporan kata Iman, masyarakat cukup datang ke kantor desa, kelurahan atau kecamatan masing-masing. Kemudian mengisi formulir data diri yang disediakan.
"Mekanismenya gampang, datang saja ke kantor desa, kelurahan, kecamatan nanti di situ ada formulir, di isi saja data-datanya," jelasnya.
Seperti diinformasikan oleh PT PLN Wilayah Kalbar, bahwa sepanjang tahun 2017 ini saja pemerintah sudah tiga kali menaikkan tarif dasar listrik.
"Dari seblumnya (2016) sebesar Rp650 per Kwh, kemudian Januari (2017) jadi Rp790 per Kwh, Maret menjadi Rp1.035 per Kwh, Mei Rp1.350 per Kwh," ungkap Iman. (fik)
Sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) di Kalimantan Barat memprotes kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik soal Tarif Listrik dan Harga BBM
- Mulyanto Sebut Subsidi Orang Miskin Lebih Perlu Ketimbang Pembelian Kendaraan Listrik
- Amin Ak Soroti Pencabutan Subsidi Tarif Kereta Listrik untuk Kelas Menengah
- Tarif Listrik Tidak jadi Naik, DPR Bilang Begini, Simak
- PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Ini Alasannya