200 Kontainer Ikan Dipulangkan
KKP Beri Peringatan Importir Nakal
Selasa, 22 Maret 2011 – 06:57 WIB
JAKARTA-Setidaknya 15 kontainer ikan impor asal Tiongkok ditahan dan rencananya akan dipulangkan ke negara asal. ’’Saya sangat kecewa, karena yang diimpor itu adalah ikan-ikan yang ada di laut kita seperti ikan kembung, ikan layang, tongkol kecil dan lain sebagainya. Ikan yang sudah terlanjur masuk ini akan kita berikan waktu dalam 6-7 hari ke depan untuk diurus dan dipulangkan ke negara asal,’’ tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad saat meninjau peti kemas yang ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, kemarin. Lebih lanjut Fadel mengatakan, ikan-ikan yang ditahan tersebut merupakan ikan yang banyak di laut Indonesia dan menjadi penghasilan nelayan. Dengan mengizinkan ikan-ikan tersebut masuk ke pasar nasional pasti akan membuat nelayan kesulitan untuk bersaing harga.’’Peralatan mereka lebih canggih, sehingga mereka bisa memberikan harga lebih murah, dan itu akan mematikan nelayan kita,’’ ucapnya.
Apabila, lewat dari 7 hari, maka akan dimusnahkan. Sekadar diketahui, ikan yang ditahan tidak saja di Pelabuhan Tanjung Priok. Akan tetapi di beberapa pelabuhan lainnya seperti di Belawan Medan; Tanjung Perak Surabaya; Tanjung Mas, Semarang. Tercatat tak kurang 200 kontainer setara dengan 5300 ton hingga per 21 Maret 2011 total ikan yang masuk ke Indonesia yang diperintahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk di re-ekspor ke negara asal. Dari 200 kontainer tersebut 75 persen berasa dari Tiongkok, sisanya dari Thailand, Jepang, dan Vietnam.
Baca Juga:
’’Ini semua karena para importir yang nakal. Mereka boleh mengimpor produk apa saja seperti sepatu, pakaian, dan lainnya asal jangan ikan yang ada di Indonesia. Karena kalau mereka mengatas namakan perdagangan bebas, kita mau bebas yang pakai aturan. Sehingga, dengan ini kami akan menindak tegas para importir yang nakal,’’ ungkap mantan pengusaha asal Gorontalo tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA-Setidaknya 15 kontainer ikan impor asal Tiongkok ditahan dan rencananya akan dipulangkan ke negara asal. ’’Saya sangat kecewa,
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024