200 Orang Dijerat Pidana Pemilu
Jumat, 18 April 2014 – 07:16 WIB
Di antara kasus-kasus yang ditangani, sekitar 40 perkara merupakan money politics. Selebihnya bervariasi, mulai perusakan alat peraga, kampanye tidak sesuai jadwal, pelibatan PNS dan Kades dalam kampanye, hingga mencoblos di lebih dari satu TPS. (byu/c7)
JAKARTA - Sejumlah tindak pidana pemilu kini sudah siap untuk disidangkan. Mabes Polri mengklaim telah menuntaskan banyak kasus pidana pemilu. Kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha