200 Orang Dijerat Pidana Pemilu
Jumat, 18 April 2014 – 07:16 WIB

200 Orang Dijerat Pidana Pemilu
Di antara kasus-kasus yang ditangani, sekitar 40 perkara merupakan money politics. Selebihnya bervariasi, mulai perusakan alat peraga, kampanye tidak sesuai jadwal, pelibatan PNS dan Kades dalam kampanye, hingga mencoblos di lebih dari satu TPS. (byu/c7)
JAKARTA - Sejumlah tindak pidana pemilu kini sudah siap untuk disidangkan. Mabes Polri mengklaim telah menuntaskan banyak kasus pidana pemilu. Kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap