200 P1 Terima SK PPPK 2023, Cek Gaji & Masa Kontrak Makin Terharu
Heti mengatakan dari peristiwa hidup yang dialaminya ini bisa mengambil nilai positif. Mungkin Allah SWT baru memberikan Heti kesempatan menjadi ASN PPPK tahun ini agar lebih bahagia.
Dia bisa merasakan gaji pokok perdana Rp 3,2 jutaan, sedangkan rekan-rekan pendahulunya Rp 2,9 jutaan.
Dia juga bisa menikmati kebijakan terbaru pemerintah dengan lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan turunannya PP Manajemen PPPK.
Di sisi lain, Heti juga diberikan amanah untuk mendampingi anggotanya yang belum diangkat PPPK sejak 2021.
"Semuanya indah pada waktunya," cetusnya.
Sebagai informasi, guru P1 di Kabupaten Serang sebanyak 222. Dalam seleksi PPPK 2023, sebanyak 200 P1 diangkat tahun ini. Sisanya 22 guru diakomodasi pada seleksi PPPK 2024.
"Bagi kawan-kawan P1 yang belum terangkat tetap semangat dan jangan berhenti berjuang. Dekati pemda karena daerah yang punya kewenangan menuntaskan guru honorer," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Sebanyak 200 P1 akhirnya menerima SK PPPK 2023, Cek gaji dan masa kontrak makin terharu.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani