200 Pengacara Akan Buat Petisi Penjarakan Nikita Mirzani, Sebut Nama Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Indra Tarigan akan menggandeng 200 pengacara membuat petisi terhadap aktris Nikita Mirzani.
Hal ini sehubungan dengan kabar batalnya penahanan Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota terkait laporan kasus Dito Mahendra.
Adapun petisi tersebut berisikan tuntutan agar Nikita Mirzani kembali dipenjara.
Indra Tarigan selaku inisitor menyatakan, ini bukan pertama kalinya Nikmir -sapaan Nikita Mirzani- lolos dari jerat hukum.
Dia menyebut Nikmir juga sempat lolos dari jerat hukum atas kasus yang dia laporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kami terima. Itu atas ulah siapa?" kata Indra kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Rencananya, Indra akan menembuskan petisi itu ke aparat terkait hingga Presiden.
Di sisi lain, pengacara Andy Amiruddin yang mendukung gerakan ini mendesak penyidik Polresta Serang Kota segera menangkap kembali Nikmir.
Indra Tarigan beserta 200 pengacara akan membuat petisi agar Nikita Mirzani kembali dipenjara.
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- 3 Sekuriti jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini