200 Pengacara Akan Buat Petisi Penjarakan Nikita Mirzani, Sebut Nama Jokowi
Senin, 25 Juli 2022 – 16:13 WIB

Indra Tarigan dan para pengacara yang akan membuat petisi untuk Nikita Mirzani, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7). Foto: Romaida/JPNN.com
Menurutnya, faktor kemanusiaan yang menjadi alasan dinilai tidak masuk akal.
"Kami mohon kepada bapak Presiden Jokowi beserta bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak. Kami tidak main-main dalam hal ini," ungkap Andy Amiruddin.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bikin geger karena ditangkap paksa Polresta Serang Kota di mal Senayan City, waktu.
Polisi sempat mengeluarkan surat penahanan untuk Nikmir. Namun, tak lama setelah itu, Nikmir justru dibebaskan. (mcr31/jpnn)
Indra Tarigan beserta 200 pengacara akan membuat petisi agar Nikita Mirzani kembali dipenjara.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh