200 Perusahaan Pelayaran Menunggak hingga Rp 80 Miliar

jpnn.com - BATAM - Dugaan kebocoran penerimaan negara dari pelabuhan bukan isapan jempol semata. BP Batam mencatat setidaknya ada 200 perusahaan pelayaran yang menunggak pembayaran jasa kepelabuhanan. Totalnya mencapai Rp 80 miliar.
"Sudah kami undang, proses berjalan cukup baik dan lagi diverifikasi. Sedikit demi sedikit uangnya sudah kembali ke kas negara," jelas Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (17/9).
Piutang senilai Rp 80 miliar tersebut merupakan Pendapatan Pajak Bukan Negara (PNBP) dan akan digunakan untuk pembangunan Batam terutama untuk mengembangkan pelabuhan yang ada di Batam. Seperti pelabuhan Batuampar.
Hatanto mengakui prosesnya masih berjalan dan jika ada yang menolak panggilan tersebut maka akan dilanjutkan dengan proses hukum.
"Jika tak dipenuhi, kalau saya pribadi akan langsung ke pengadilan karena itu menyangkut hutang kepada negara," jelasnya.
Nantinya pemilik piutang tersebut tidak akan berurusan lagi dengan BP Batam, melainkan jaksa penuntut negara.
"Jadi semua perbaikan ini bertujuan untuk mendatangkan pemasukan lebih besar. Dan akan digunakan untuk membangun Batam," jelasnya. (leo/opi/ray/jpnn)
BATAM - Dugaan kebocoran penerimaan negara dari pelabuhan bukan isapan jempol semata. BP Batam mencatat setidaknya ada 200 perusahaan pelayaran yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus