200 Titik Lampu JPU Bekasi Ilegal
Sabtu, 10 Juli 2010 – 14:43 WIB
BEKASI-PLN APJ Bekasi mencatat sedikitnya 200 titik lampu penerangan jalan umum (JPU) yang terpasang di tiap-tiap sudut Kota dan Kabupaten Bekasi ilegal. Pasalnya, PJU itu dibuat tanpa membayar biaya penerangan kepada PLN. Selain JPU, tingkat pencurian listrik di Kota dan Kabupaten Bekasi juga sangat tinggi yang didominasi pelanggan golongan rumah tangga.
”Karena PJU ilegal dan pencurian listrik ini mengakibatkan kami mengalami kerugian Rp 24 juta sebulan,” terang Asisten Manager Alat Pembatas dan Pengukuran (APP) PLN APJ Bekasi Sambas kemarin. Dia juga mengatakan, jenis lampu PJU ilegal yakni untuk penerang jalan dengan daya setrumnya mengambil dari tiang travo milik PLN.
Baca Juga:
Biasanya, jenis lampu yang dipasang berjenis bohlam besar. Selain itu, ada juga beberapa titik PJU liar yang terpasang di kawasan industri dengan modus menjepitkan kabel ke sejumlah gardu PLN.
Dengan cara lampu dibuat manual menggunakan bohlam dan tiang buatan yang dirakit oleh pengelola kawasan industri.
Baca Juga:
Sedangkan pencurian listrik di rumah tangga, kebanyakan modus yang digunakan mengganti NCB atau dengan cara menghambat meteran. ”Pencurian listrik terjadi di pemukiman padat penduduk,” terangnya juga. Jadi, meski sudah dibentuk petugas penertiban pemakaian tegangan listrik (P2TL) PJU, tapi pihak PLN mengaku masih kesulitan melakukan pengawasan. Pasalnya, jumlah PJU liar yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi dianggap tidak imbang dengan jumlah petugas yang ada dilapangan.
BEKASI-PLN APJ Bekasi mencatat sedikitnya 200 titik lampu penerangan jalan umum (JPU) yang terpasang di tiap-tiap sudut Kota dan Kabupaten Bekasi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS