200 Titik Lampu JPU Bekasi Ilegal
Sabtu, 10 Juli 2010 – 14:43 WIB
Sementara itu, Asisten Manager Distribusi, PLN APJ Bekasi, Harri Susanto menegaskan setiap pelaku pencurian listrik akan ditindak secara hukum. Pasalnya, pencurian listrik adalah tindakan pidana. ”Kami tidak main-main. Warga yang ketahuan mencuri listrik akan kami serahkan ke kejaksaan. Belum lama ini ada warga yang divonis setahun karena mencuri listrik,” terangnya. ”Makanya, kami gencar melakukan pemantauan seluruh meteran pelanggan guna menekan tingkat pencurian listrik,” tegasnya juga. (dny)
BEKASI-PLN APJ Bekasi mencatat sedikitnya 200 titik lampu penerangan jalan umum (JPU) yang terpasang di tiap-tiap sudut Kota dan Kabupaten Bekasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS