200 WNA Tersebar di Aceh, Begini Kata Imigrasi
Jumat, 03 April 2020 – 00:09 WIB
"Jadi, tidak ada lagi pelintasan internasional dari dan ke Bandara SIM. Sedangkan di tempat pemeriksaan imigrasi lainnya di Aceh sudah tidak ada lagi WNA yang masuk," kata Herdaus. (antara/jpnn)
200 warga negara asing (WNA) tercatat tinggal di Aceh memiliki izin tinggal sementara maupun tetap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati