2.000 Bidan Desa PTT Ogah jadi P3K, Harus PNS!
jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 2.000 bidan desa PTT berusia di atas 35 tahun menolak dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Bagi mereka, P3K sama saja dengan status pegawai kotrak.
"Kami menolak di-P3K-kan. Itukan sama saja dengan tenaga kontrak. Sekarang kami dikontrak, apa bedanya?" ujar Ketum Forum Bidan Desa PTT Pusat Lilik Dian Eka kepada JPNN, Kamis (24/3).
Dia menyebutkan dari 42 ribuan bidan desa PTT, ada sekitar 2.000 orang berusia di atas 35 tahun. Mereka sudah mengabdi belasan tahun sehingga sangat tidak manusiawi bila masa pengabdiannya diabaikan.
"Mereka ini bukan nol tahun kerja. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Ketika ada kesempatan diangkat CPNS kenapa justru di-P3K-kan hanya karena usia di atas 35 tahun," tandasnya.
Lilik yang menjadi bidan desa PTT di Kabupaten Karawang ini mempertanyakan komitmen MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi atas janjinya.
Menteri Yuddy pada 29 September 2015 menjanjikan akan mengangkat 16.400 bidan desa PTT. Prosesnya dimulai Maret 2016, namun ternyata janji tidak direalisasikan.
"Kami sangat percaya pada MenPAN-RB. Tapi tidak menyangka MenPAN-RB tidak berani menghadapi kami begitu ada perkembangan yang tidak sesuai dengan pernyataannya," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak