2.000 Bidan Desa PTT Ogah jadi P3K, Harus PNS!

jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 2.000 bidan desa PTT berusia di atas 35 tahun menolak dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Bagi mereka, P3K sama saja dengan status pegawai kotrak.
"Kami menolak di-P3K-kan. Itukan sama saja dengan tenaga kontrak. Sekarang kami dikontrak, apa bedanya?" ujar Ketum Forum Bidan Desa PTT Pusat Lilik Dian Eka kepada JPNN, Kamis (24/3).
Dia menyebutkan dari 42 ribuan bidan desa PTT, ada sekitar 2.000 orang berusia di atas 35 tahun. Mereka sudah mengabdi belasan tahun sehingga sangat tidak manusiawi bila masa pengabdiannya diabaikan.
"Mereka ini bukan nol tahun kerja. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Ketika ada kesempatan diangkat CPNS kenapa justru di-P3K-kan hanya karena usia di atas 35 tahun," tandasnya.
Lilik yang menjadi bidan desa PTT di Kabupaten Karawang ini mempertanyakan komitmen MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi atas janjinya.
Menteri Yuddy pada 29 September 2015 menjanjikan akan mengangkat 16.400 bidan desa PTT. Prosesnya dimulai Maret 2016, namun ternyata janji tidak direalisasikan.
"Kami sangat percaya pada MenPAN-RB. Tapi tidak menyangka MenPAN-RB tidak berani menghadapi kami begitu ada perkembangan yang tidak sesuai dengan pernyataannya," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap