2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK
Kamis, 01 November 2012 – 12:10 WIB
Sisanya, sekitar Rp500 juta karena memang belum ditindaklanjuti Pemprov Sumsel. Di sini, kata Hadi, terlihat ketidakpatuhan pengelolaan APBD. ”Gubernur harus paksa birokrasi (satuan kerja) untuk mereka selesaikan itu,” cetusnya.
Angka potensi kerugian negara ini akan terus muncul dan mengganggu penilaian pengelolaan keuangan Pemprov Sumsel. Itu pula yang salah satunya membuat tidak bisa diraihnya predikat pengelolaan anggaran wajar tanpa pengecualian (WTP). ”Batas waktunya untuk penyelesaian lima tahun. Kalau tidak, BPK akan menyatakan itu tidak dapat diselesaikan dan kasusnya akan naik status jadi kerugian negara,” beber Hadi.
Jika sudah menjadi kerugian negara, maka sudah jadi urusan hukum. Ia juga menyarankan kepada Pemprov Sumsel untuk menolak dana penyesuaian. Jika pemda memaksakan diri mengelola dana itu, maka besar kemungkinan akan terjadi penyimpangan. (tha/cj18/ce2)
PALEMBANG - Sejak tahun 2004 hingga sekarang, lebih dari 2.000 pengaduan dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Banjir di Jalintim Pelalawan Mulai Surut, tetapi Hati-Hati, ya!
- Heikal Safar: Bamus Betawi Siap Kawal Pram-Rano