2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK
Kamis, 01 November 2012 – 12:10 WIB

2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK
Sisanya, sekitar Rp500 juta karena memang belum ditindaklanjuti Pemprov Sumsel. Di sini, kata Hadi, terlihat ketidakpatuhan pengelolaan APBD. ”Gubernur harus paksa birokrasi (satuan kerja) untuk mereka selesaikan itu,” cetusnya.
Angka potensi kerugian negara ini akan terus muncul dan mengganggu penilaian pengelolaan keuangan Pemprov Sumsel. Itu pula yang salah satunya membuat tidak bisa diraihnya predikat pengelolaan anggaran wajar tanpa pengecualian (WTP). ”Batas waktunya untuk penyelesaian lima tahun. Kalau tidak, BPK akan menyatakan itu tidak dapat diselesaikan dan kasusnya akan naik status jadi kerugian negara,” beber Hadi.
Jika sudah menjadi kerugian negara, maka sudah jadi urusan hukum. Ia juga menyarankan kepada Pemprov Sumsel untuk menolak dana penyesuaian. Jika pemda memaksakan diri mengelola dana itu, maka besar kemungkinan akan terjadi penyimpangan. (tha/cj18/ce2)
PALEMBANG - Sejak tahun 2004 hingga sekarang, lebih dari 2.000 pengaduan dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan