2008, Kasus KDRT Melonjak
Rabu, 31 Desember 2008 – 19:42 WIB
JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang 2008 mengalami peningkatan yang sebesar 51 persen dibanding 2007. Jika, pada 2007 ada 216 kasus yang masuk ke LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), tahun ini ada 497 kasus yang masuk di mana 254-nya murni KDRT. “Ada fenomena menarik yang lagi tren sekarang ini, di mana kasus kejahatan seksual dilakukan orang-orang terdekat atau orang yang dikenal korban. Tersangka pelaku yang teridentifikasi mulai dari majikan, atasan, saudara kandung, pacar, tetangga, guru spiritual, teman sepermainan, ayah tiri, dan dokter,” tuturnya.
“Jumlah KDRT di Indonesia semakin bertambah. Kalau 2007, 216 kasus yang masuk kebanyakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan usia 10-17 tahun,” ungkap Direktur LBH APIK Estu Rahma Fanani di Jakarta, Rabu (31/12).
Lebih lanjut dikatakan, sebanyak 51 persen dari 35 kasus kejahatan seksual, perkosaan, dan pencabulan dialami anak perempuan usia di bawah 18 tahun. Sedangkan untuk pelecehan seksual banyak dialami perempuan di atas 18 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang 2008 mengalami peningkatan yang sebesar 51 persen dibanding 2007. Jika, pada 2007 ada
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional