2008, Kasus KDRT Melonjak
Rabu, 31 Desember 2008 – 19:42 WIB
JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang 2008 mengalami peningkatan yang sebesar 51 persen dibanding 2007. Jika, pada 2007 ada 216 kasus yang masuk ke LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), tahun ini ada 497 kasus yang masuk di mana 254-nya murni KDRT. “Ada fenomena menarik yang lagi tren sekarang ini, di mana kasus kejahatan seksual dilakukan orang-orang terdekat atau orang yang dikenal korban. Tersangka pelaku yang teridentifikasi mulai dari majikan, atasan, saudara kandung, pacar, tetangga, guru spiritual, teman sepermainan, ayah tiri, dan dokter,” tuturnya.
“Jumlah KDRT di Indonesia semakin bertambah. Kalau 2007, 216 kasus yang masuk kebanyakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan usia 10-17 tahun,” ungkap Direktur LBH APIK Estu Rahma Fanani di Jakarta, Rabu (31/12).
Lebih lanjut dikatakan, sebanyak 51 persen dari 35 kasus kejahatan seksual, perkosaan, dan pencabulan dialami anak perempuan usia di bawah 18 tahun. Sedangkan untuk pelecehan seksual banyak dialami perempuan di atas 18 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang 2008 mengalami peningkatan yang sebesar 51 persen dibanding 2007. Jika, pada 2007 ada
BERITA TERKAIT
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang