2009, Kejakgung Fokus Garap Korupsi di Daerah
Rabu, 28 Januari 2009 – 20:12 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) nampaknya tak mau kalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahun 2009 ini, Kejakgung akan semakin fokus menggarap kasus-kasus korupsi di daerah, terutama yang menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Pada kesempatan itu Hendarman juga mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum kepada bawahannya yang tidak bersikap kooperatif atas laporan yang masuk padahal alat buktinya cukup. “Kita akan menindaknya kalau ada bukti dan saksi,” ujarnya.
Jaksa Agung Hendarman Supandji pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Ad Hoc (PAH) I DPR RI di Jakarta, Selasa (28/1), mengatakan bahwa kebijakan Kejakgung pada 2009 ini akan diarahkan pada upaya pengentasan korupsi di daerah. “Pengentasan korupsi diarahkan pada optimalisasi untuk kasus-kasus besar yang lingkupnya merugikan negara miliaran rupiah dan kasus-kasus korupsi yang masih berlanjut,” ujar Hendarman.
Baca Juga:
Namun demikian Hendarman tak mau jika kebijakannya pada 2009 ini disebut mengekor KPK. Mantan Ketua Timtas Tipikor ini beralasan, mekanisme kerja Kejakgung sebagai lembaga pemerintah berbeda dengan KPK yang merupakan lembaga independen. “Pola kerja KPK dengan Kejagung berbeda. KPK itu lembaga independen yang bisa periksa sana-sini tanpa ijin, Kejagung tidak bisa seperti itu,” ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) nampaknya tak mau kalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahun 2009 ini, Kejakgung akan semakin fokus
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap