2009, Kejakgung Fokus Garap Korupsi di Daerah

2009, Kejakgung Fokus Garap Korupsi di Daerah
2009, Kejakgung Fokus Garap Korupsi di Daerah
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) nampaknya tak mau kalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahun 2009 ini, Kejakgung akan semakin fokus menggarap kasus-kasus korupsi di daerah, terutama yang menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Jaksa Agung Hendarman Supandji pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Ad Hoc (PAH) I DPR RI di Jakarta, Selasa (28/1), mengatakan bahwa kebijakan Kejakgung pada 2009 ini akan diarahkan pada upaya pengentasan korupsi di daerah.  “Pengentasan korupsi diarahkan pada optimalisasi untuk kasus-kasus besar yang lingkupnya merugikan negara miliaran rupiah dan kasus-kasus korupsi yang masih berlanjut,” ujar Hendarman.

Namun demikian Hendarman tak mau jika kebijakannya pada 2009 ini disebut mengekor KPK. Mantan Ketua Timtas Tipikor ini beralasan, mekanisme kerja Kejakgung sebagai lembaga pemerintah berbeda dengan KPK yang merupakan lembaga independen. “Pola kerja KPK dengan Kejagung berbeda. KPK itu lembaga independen yang bisa periksa sana-sini tanpa ijin, Kejagung tidak bisa seperti itu,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Hendarman juga mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum kepada bawahannya yang tidak bersikap kooperatif atas laporan yang masuk padahal alat buktinya cukup. “Kita akan menindaknya kalau ada bukti dan saksi,” ujarnya.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) nampaknya tak mau kalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahun 2009 ini, Kejakgung akan semakin fokus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News