2009, Konglomerasi Lahan HTI Dibatasi
jpnn.com - JAKARTA-Menteri Kehutanan, MS Kaban, bertekad membatasi konglomerasi lahan lewat kepemilikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK)/Hutan Tanaman Industri (HTI), tahun depan.
"Tahun 2009, areal HTI harus dibatasi, perusahaan yang sudah dapat izin harus lebih fokus pada penanaman bukan pada perluasan (penambahan) izin," kata Menhut pada jumpa pers, Refleksi Pembangunan Kehutanan 2008 dan Rencana 2009, Senin (22/12), di ruang Sonokeling, Manggala Wanabakti, Jakarta.
“Ini upaya pengetatan penguasaan lahan kelompok industri ini dimaksudkan untuk menghindari monopoli pada pengelolaan HTI untuk kepentingan industrinya,” tambahnya.
Nantinya, Dephut akan memperketat izin-izin tersebut, bahkan grup-grup yang sudah punya izin dan luas lahan yang cukup untuk industrinya, akan dibatasi nantinya. Hal ini untuk menghindari satu grup perusahaaan yang menguasai lahan berjuta-juta hektar.
JAKARTA-Menteri Kehutanan, MS Kaban, bertekad membatasi konglomerasi lahan lewat kepemilikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK)/Hutan
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?