2009, Konglomerasi Lahan HTI Dibatasi
Dirjen Bina Produksi Kehutanan (BPK), Dephut Hadi S Pasaribu, mengatakan, luasan HTI yang akan diberikan pemerintah akan mengacu kemampuan atau kapasitas industri perusahaan terkait.
"Jika kapasitas pabriknya 2 juta ton, maka perusahaan minimal harus membangun HTI seluas 375.000 hektare untuk bisa memenuhi kebutuhan bahan
Intinya sama, lanjutnya, yakni menghindari adanya perusahaan yang memonopoli izin, sehingga menghilangkan fokus atau tujuan utama yakni penanaman.
Selain itu, perusahaan yang telah diberi izin, diwajibkan mengamankan sumber bahan
Dephut juga akan membatasi pencadangan kawasan hutan produksi untuk HTI seluas 17-19 juta hektare. Dari luas lahan itu, 15 juta hektare bisa memenuhi kebutuhan bahan
JAKARTA-Menteri Kehutanan, MS Kaban, bertekad membatasi konglomerasi lahan lewat kepemilikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK)/Hutan
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis