2009, Konglomerasi Lahan HTI Dibatasi

Dirjen Bina Produksi Kehutanan (BPK), Dephut Hadi S Pasaribu, mengatakan, luasan HTI yang akan diberikan pemerintah akan mengacu kemampuan atau kapasitas industri perusahaan terkait.
"Jika kapasitas pabriknya 2 juta ton, maka perusahaan minimal harus membangun HTI seluas 375.000 hektare untuk bisa memenuhi kebutuhan bahan
Intinya sama, lanjutnya, yakni menghindari adanya perusahaan yang memonopoli izin, sehingga menghilangkan fokus atau tujuan utama yakni penanaman.
Selain itu, perusahaan yang telah diberi izin, diwajibkan mengamankan sumber bahan
Dephut juga akan membatasi pencadangan kawasan hutan produksi untuk HTI seluas 17-19 juta hektare. Dari luas lahan itu, 15 juta hektare bisa memenuhi kebutuhan bahan
JAKARTA-Menteri Kehutanan, MS Kaban, bertekad membatasi konglomerasi lahan lewat kepemilikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK)/Hutan
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025