2009, KPK Soroti Biaya Perijinan
Kamis, 08 Januari 2009 – 16:34 WIB
JAKARTA - Selain persoalan pengadaan barang dan jasa, pada 2009 ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus untuk mengawasi sektor pelayanan publik. KPK menilai, pungutan-pungutan liar di instansi pemerintahan dalam proses pengeluaran perijinan merupakan problem yang sangat serius. Hanya saja, saat ditanya bagaimana implementasi di lapangan agar program itu berjalan efektif, Yasin tidak bisa memberikan jawaban yang gamblang. "Kita hanya melakukan himbauan-himbauan saja," ujar Yasin.
Seluruh instansi pelayan publik harus memberikan tenggat waktu yang jelas mengenai lamanya pengurusan perijinan. Biaya yang harus dikeluarkan masyarakat juga harus tercantum secara tegas di aturan yang melandasinya.
Baca Juga:
"Kita akan berupaya melakukan pembenahan sistem pelayanan publik, terutama yang menyangkut ijin-ijin. Ini salah satu fokus kita di tahun 2009," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Moh Yasin kepada JPNN di Jakarta, Kamis (8/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Selain persoalan pengadaan barang dan jasa, pada 2009 ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus untuk mengawasi sektor pelayanan
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang