2009, Masuk 431 Laporan Jaksa Nakal
Termasuk Jaksa Selingkuh
Selasa, 22 Desember 2009 – 20:06 WIB
2009, Masuk 431 Laporan Jaksa Nakal
JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di Indonesia. Ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap personil korps adhiyaksa itu. Tak hanya menyangkut kinerja pelayanan para jaksa, sejumlah perilaku menyimpang dari para penuntut itu juga diadukan ke Komjak. Namun demikian, tambahnya, dari rekomendasi Komjak, sekitar 66 jaksa dan staf kejaksaan yang dinilai ''nakal' telah diberhentikan secara tidak hormat, sepanjang 2009.
Termasuk di dalamnya, perselingkuhan para jaksa, yang dinilai cukup banyak. ''Laporan selingkuh itu banyak, (ada yang) sesama internal, di luar, ada juga yang prostitusi,'' ujar juru bicara Komjak, Maria Ulfah Rombot di Kantor Komjak, Jakarta Selatan, Selasa (22/12) sore.
Baca Juga:
Laporan itu telah diteruskan ke Kejaksaan Agung, untuk ditindak lanjuti. Dari 431 laporan yang diterima, 284 telah diteruskan ke kejaksaan. Namun dari Kejaksaan Agung tak semuanya bisa diselesaikan. Maria menyebut, lebih dari 50 persennya belum selesai. ''Belum ada laporan (penyelesaian) ke kami,'' ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Soal Kabinet Gemuk, Prabowo: Kalau Isinya Banyak Orang Hebat, Kenapa?
- Data Resmi BKN Jumlah PPPK Paruh Waktu dari Seleksi Tahap 1, Lebih Banyak
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda dan Pangdam Langsung Angkat Bicara
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan