2009, Masuk 431 Laporan Jaksa Nakal
Termasuk Jaksa Selingkuh
Selasa, 22 Desember 2009 – 20:06 WIB
JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di Indonesia. Ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap personil korps adhiyaksa itu. Tak hanya menyangkut kinerja pelayanan para jaksa, sejumlah perilaku menyimpang dari para penuntut itu juga diadukan ke Komjak. Namun demikian, tambahnya, dari rekomendasi Komjak, sekitar 66 jaksa dan staf kejaksaan yang dinilai ''nakal' telah diberhentikan secara tidak hormat, sepanjang 2009.
Termasuk di dalamnya, perselingkuhan para jaksa, yang dinilai cukup banyak. ''Laporan selingkuh itu banyak, (ada yang) sesama internal, di luar, ada juga yang prostitusi,'' ujar juru bicara Komjak, Maria Ulfah Rombot di Kantor Komjak, Jakarta Selatan, Selasa (22/12) sore.
Baca Juga:
Laporan itu telah diteruskan ke Kejaksaan Agung, untuk ditindak lanjuti. Dari 431 laporan yang diterima, 284 telah diteruskan ke kejaksaan. Namun dari Kejaksaan Agung tak semuanya bisa diselesaikan. Maria menyebut, lebih dari 50 persennya belum selesai. ''Belum ada laporan (penyelesaian) ke kami,'' ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang