2009, Masuk 431 Laporan Jaksa Nakal
Termasuk Jaksa Selingkuh
Selasa, 22 Desember 2009 – 20:06 WIB
JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di Indonesia. Ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap personil korps adhiyaksa itu. Tak hanya menyangkut kinerja pelayanan para jaksa, sejumlah perilaku menyimpang dari para penuntut itu juga diadukan ke Komjak. Namun demikian, tambahnya, dari rekomendasi Komjak, sekitar 66 jaksa dan staf kejaksaan yang dinilai ''nakal' telah diberhentikan secara tidak hormat, sepanjang 2009.
Termasuk di dalamnya, perselingkuhan para jaksa, yang dinilai cukup banyak. ''Laporan selingkuh itu banyak, (ada yang) sesama internal, di luar, ada juga yang prostitusi,'' ujar juru bicara Komjak, Maria Ulfah Rombot di Kantor Komjak, Jakarta Selatan, Selasa (22/12) sore.
Baca Juga:
Laporan itu telah diteruskan ke Kejaksaan Agung, untuk ditindak lanjuti. Dari 431 laporan yang diterima, 284 telah diteruskan ke kejaksaan. Namun dari Kejaksaan Agung tak semuanya bisa diselesaikan. Maria menyebut, lebih dari 50 persennya belum selesai. ''Belum ada laporan (penyelesaian) ke kami,'' ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak