2009, Masuk 431 Laporan Jaksa Nakal
Termasuk Jaksa Selingkuh
Selasa, 22 Desember 2009 – 20:06 WIB
JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di Indonesia. Ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap personil korps adhiyaksa itu. Tak hanya menyangkut kinerja pelayanan para jaksa, sejumlah perilaku menyimpang dari para penuntut itu juga diadukan ke Komjak. Namun demikian, tambahnya, dari rekomendasi Komjak, sekitar 66 jaksa dan staf kejaksaan yang dinilai ''nakal' telah diberhentikan secara tidak hormat, sepanjang 2009.
Termasuk di dalamnya, perselingkuhan para jaksa, yang dinilai cukup banyak. ''Laporan selingkuh itu banyak, (ada yang) sesama internal, di luar, ada juga yang prostitusi,'' ujar juru bicara Komjak, Maria Ulfah Rombot di Kantor Komjak, Jakarta Selatan, Selasa (22/12) sore.
Baca Juga:
Laporan itu telah diteruskan ke Kejaksaan Agung, untuk ditindak lanjuti. Dari 431 laporan yang diterima, 284 telah diteruskan ke kejaksaan. Namun dari Kejaksaan Agung tak semuanya bisa diselesaikan. Maria menyebut, lebih dari 50 persennya belum selesai. ''Belum ada laporan (penyelesaian) ke kami,'' ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas