2009, Mayoritas Terdakwa Korupsi Dibebaskan Pengadilan Umum
Minggu, 10 Januari 2010 – 20:33 WIB
2009, Mayoritas Terdakwa Korupsi Dibebaskan Pengadilan Umum
JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengadilan umum tidak bisa diharapkan untuk memberantas korupsi di negeri ini. Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap pengadilan umum baik Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi (PT) maupun Pengadilan Negeri (PN) semakin surut karena banyaknya terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas.
“Sulit mempercayai keseriusan dan komitmen institusi pengadilan umum untuk memberantas korupsi di negeri ini. Karena seperti pada tahun-tahun sebelumnya, institusi pengadilan umum selama tahun 2009 secara keseluruhan ternyata memberikan kontribusi besar terhadap makin melemahnya upaya pemberantasan korupsi yang saat ini didorong oleh pemerintah,” kata Emerson di Jakarta, Minggu (10/1).
ICW mencatat, sepanjang tahun 2009 terdapat 199 perkara korupsi dengan 378 orang terdakwa yang diperiksa dan divonis oleh pengadilan diseluruh Indonesia. Pada tingkat PN terdapat 160 perkara, pada tingkat bading di PT 18 perkara, sedangkan kasasi di MA termasuk permohonan peninjauan kembali (PK) sebanyak 21 perkara. Dari keseluruhan kasus korupsi yang ditangani peradilan umum itu, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,772 triliun.
Dari 378 terdakwa korupsi yang telah diperiksa dan diputus, sebanyak 224 terdakwa (59,26 %) divonis bebas oleh pengadilan. Hanya 154 terdakwa (40,74 %) yang akhirnya divonis bersalah. “Namun dari yang akhirnya diputuskan bersalah tersebut, dapat dikatakan belum memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi,” ucapnya.
JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengadilan umum tidak bisa diharapkan untuk memberantas korupsi di negeri ini. Wakil Koordinator
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI