2009 Sebagai Tahun Pembuka Tabir Kebobrokan Hukum
Rabu, 16 Desember 2009 – 13:54 WIB
2009 Sebagai Tahun Pembuka Tabir Kebobrokan Hukum
JAKARTA -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD menegaskan, tahun 2009 merupakan tahun terbukanya tabir gelap penegakan hukum di Indonesia. "Tahun 2009 ini, banyak sekali peristiwa yang mengungkap sisi-sisi gelap dunia hukum kita," kata Mahfud di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/12).
Apa yang terjadi 2009, kata Mahfud, menunjukkan betapa bobrok dan amburadulnya penegakan hukum di Indonesia. Kalau dulu orang menganggap mafia hukum hanya rumor, tetapi sekarang masyarakat bisa mengambil kesimpulan bahwa mafia hukum memang ada.
Baca Juga:
Ia mencontohkan apa yang terjadi saat pemutaran rekaman terkait rekayasa kasus Bibit dan Chandra Hamzah. Rekaman itu merupakan bukti adanya mafia hukum. "Ketika rekaman itu diputar, tak seorangpun bisa membantahnya, bahwa mafia peradilan itu memang ada," ujarnya.
Mahfud mengakui, pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan aparat saat ini masih banyak yang tidak sejalan dengan pemenuhan rasa keadilan yang diharapkan masyarakat. (aj/jpnn)
JAKARTA -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD menegaskan, tahun 2009 merupakan tahun terbukanya tabir gelap penegakan hukum di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Selama Jalani Proses Sidang
- Ditunjuk Sebagai Kepala Danantara, Sebegini Harta Kekayaan Rosan Roeslani
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU