201 Kg Sabu-sabu di Petamburan Bakal Diedarkan Malam Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kg sabu-sabu di parkiran Wir Hotel, Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan untuk perayaan Tahun Baru.
Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Rabu (23/13).
"Mungkin juga untuk Tahun Baru (diedarkan). Tetapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ungkap Mukti saat dihubungi wartawan, Rabu (23/12).
Polisi mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Sepekan lamanya petugas gabungan melakukan pengintaian terhadap jaringan pengedar barang haram itu.
Lebih lanjut, Mukti menyebut barang haram tersebut dibawa melalui jalur laut.
"(Dibawa) dia dari laut. Tetapi kami ini masih kembangkan masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kg sabu-sabu di Petamburan, Jakpus.
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh