201 Kg Sabu-sabu di Petamburan Bakal Diedarkan Malam Tahun Baru

201 Kg Sabu-sabu di Petamburan Bakal Diedarkan Malam Tahun Baru
Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengamankan 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Foto: ANTARA/Asep Firmansyah

jpnn.com, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kg sabu-sabu di parkiran Wir Hotel, Petamburan, Jakarta Pusat.

Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan untuk perayaan Tahun Baru.

Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Rabu (23/13).

"Mungkin juga untuk Tahun Baru (diedarkan). Tetapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ungkap Mukti saat dihubungi wartawan, Rabu (23/12).

Polisi mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

Sepekan lamanya petugas gabungan melakukan pengintaian terhadap jaringan pengedar barang haram itu.

Lebih lanjut, Mukti menyebut barang haram tersebut dibawa melalui jalur laut.

"(Dibawa) dia dari laut. Tetapi kami ini masih kembangkan masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kg sabu-sabu di Petamburan, Jakpus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News