2010, Anggaran BUMN Disetujui Rp114,20 Miliar
Senin, 29 Juni 2009 – 12:45 WIB
JAKARTA- Sesuai dengan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, dana pagu indikatif Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2010 diketok atau disetujui sebesar Rp114,20 miliar. Dana sebesar itu terdiri dari lima program kerja.
Di antaranya, program pembinaan dan pengembangan BUMN sebesar Rp55,46 miliar, peningkatan pengawasan dan akunbilitas aparatur negara sebesar Rp1,28 miliar, peningkatan kualitas pelayanan publik sebesar Rp13,25 miliar, peningkatan sarana dan prasarana aparatur negara sebesar Rp7,99 miliar, dan penerapan kemeperintahan yang baik sebesar Rp36,20 miliar.
Baca Juga:
”Mengenai dana pagu tersebut, kami (BUMN, Red) sebelumnya telah mengusulkan sebesar Rp176.37 miliar, tetapi akhirnya yang direalisasikan sebesar Rp114,20 miliar,” papar Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil di dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (29/6).
Namun dengan besarnya dana pagu indikatif Kementerian Negara BUMN tahun 2010 yang telah disepakati sebesar Rp 114,20 miliar tersebut, Sofyan juga telah mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar.
JAKARTA- Sesuai dengan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, dana pagu indikatif Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BERITA TERKAIT
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024