2010, Anggaran BUMN Disetujui Rp114,20 Miliar
Senin, 29 Juni 2009 – 12:45 WIB
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung terlaksananyaa pelaksanaan tugas BUMN, sehingga tersedianya sasaran operasional perkantoran dan sarana perawatan prasarana.
“Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan SDM di Kementerian Negara BUMN, dan pelaknsanaan kajian-kajian hukum. Di antaranya untuk kajian akademis penyempurnaan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” jelasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Sesuai dengan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, dana pagu indikatif Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?