2010, Anggaran BUMN Disetujui Rp114,20 Miliar
Senin, 29 Juni 2009 – 12:45 WIB

2010, Anggaran BUMN Disetujui Rp114,20 Miliar
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung terlaksananyaa pelaksanaan tugas BUMN, sehingga tersedianya sasaran operasional perkantoran dan sarana perawatan prasarana.
“Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan SDM di Kementerian Negara BUMN, dan pelaknsanaan kajian-kajian hukum. Di antaranya untuk kajian akademis penyempurnaan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” jelasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Sesuai dengan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, dana pagu indikatif Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan