2010, Depag Gunakan Dana Abadi Umat

2010, Depag Gunakan Dana Abadi Umat
2010, Depag Gunakan Dana Abadi Umat
Di antaranya, ada lembaga pengelola DAU, dewan pengawas dan pelaksana penggunaan DAU tak hanya dari unsur pemerintah tapi juga unsur masyarakat. "Dengan begitu lebih transparan," tegas Jasin.

KPK juga menemukan inefisiensi di Badan Penyelenggara Ibadah Haji, saran lain, mekanisme pencatatan harus sesuai standar akuntansi, dan setoran bunga jangan sampai salah tempat. Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat melaporkan Menteri Agama sebelumnya Maftuh Basyumi ke KPK karena mengucurkan DAU ke pihak yang tak terkait dengan kegiatan umat seperti kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR RI. DAU juga menyeret Menag Said Agil Al Munawar masuk penjara, sehingga penggunaan dana ini dihentikan sejak 2005.(pra/esy/jpnn)

JAKARTA- Departemen Agama berencana menggunakan kembali Dana Abadi Umat (DAU) pada tahun 2010. Sebelum direalisasikan, Depag berjanji akan memenuhi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News