2010, Depag Gunakan Dana Abadi Umat
Rabu, 30 Desember 2009 – 15:26 WIB
Di antaranya, ada lembaga pengelola DAU, dewan pengawas dan pelaksana penggunaan DAU tak hanya dari unsur pemerintah tapi juga unsur masyarakat. "Dengan begitu lebih transparan," tegas Jasin.
Baca Juga:
KPK juga menemukan inefisiensi di Badan Penyelenggara Ibadah Haji, saran lain, mekanisme pencatatan harus sesuai standar akuntansi, dan setoran bunga jangan sampai salah tempat. Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat melaporkan Menteri Agama sebelumnya Maftuh Basyumi ke KPK karena mengucurkan DAU ke pihak yang tak terkait dengan kegiatan umat seperti kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR RI. DAU juga menyeret Menag Said Agil Al Munawar masuk penjara, sehingga penggunaan dana ini dihentikan sejak 2005.(pra/esy/jpnn)
JAKARTA- Departemen Agama berencana menggunakan kembali Dana Abadi Umat (DAU) pada tahun 2010. Sebelum direalisasikan, Depag berjanji akan memenuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan