2010, DJBC Gagalkan 155 Kasus Penyelundupan Narkotika
Jumat, 31 Desember 2010 – 15:32 WIB
JAKARTA - Sepanjang tahun 2010, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilaporkan berhasil menggagalkan 155 kasus penyeludupan narkotika yang akan masuk ke Indonesia. Ratusan kasus itu terungkap, berkat hasil kerja jajaran DJBC di 18 kantor cabang DJBC di seluruh Indonesia. Adapun untuk jenis narkotika yang paling banyak diselundupkan ke Indonesia, disebutkan berupa jenis sabu-sabu, yakni sebanyak 251.693,59 gram. Disusul oleh narkotika dari jenis ketamine sebanyak 96.895,60 gram, heroin sebanyak 19.263,68 gram, ekstasi sebanyak 17.982,37 gram, serta eriminfive sebanyak 10.748,00 gram. Kemudian untuk (jenis) hasish tercatat sebanyak 5.987,00 gram, ganja sebanyak 3.700,26 gram, ephetrine sebanyak 2.011,60 gram, sabu cair sebanyak 1.030,00 ml, serta amphetamine sebanyak 292,5 gram dan (untuk) kokain sebanyak 203 gram.
Dalam paparannya, Jumat (31/12) di Jakarta, Dirjen BC melalui Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Frans Rupang, menjelaskan bahwa terjadi peningkatan lebih dari 100 persen dalam kasus penyeludupan barang terlarang tersebut. "Naiknya lebih dari 100 persen. Tahun ini ada 155 kasus, sedangkan tahun lalu (2009) hanya 82 kasus," papar Frans.
Baca Juga:
Penyeludupan narkotika terbesar, disebutkan masih masuk dari pintu-pintu utama bandara dan pelabuhan internasional Indonesia. Yang paling banyak dari Bandara Soekarno-Hatta yakni sebanyak 61 kasus, disusul melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, sebanyak 16 kasus, serta Batam dan Teluk Nibung masing-masing 13 kasus. Kemudian, dari Bandara Juanda juga ada sebanyak 11 kasus, (via) Pelabuhan Dumai 10 kasus, Medan dan Bandung masing-masing 6 kasus, serta Yogyakarta ada 4 kasus dan berbagai kasus lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sepanjang tahun 2010, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilaporkan berhasil menggagalkan 155 kasus
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya