2010, Jaksa Diharap Kian Ramping dan Gesit
Rabu, 23 Desember 2009 – 18:30 WIB
JAKARTA - Rencana perampingan organisasi kejaksaan tahun 2010 mendatang, diharapkan dapat membuat korps adhiyaksa itu makin gesit dalam melayani masyarakat. Ini dikatakan oleh Jaksa Agung Hendarman Supanji, di Kejaksaan Agung, Rabu (23/12). Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga membeberkan pencapaian yang diraih institusinya sepanjang 2009. Untuk tahun ini katanya, ada sebanyak 1.533 kasus pidana khusus di seluruh Indonesia yang masih dalam tahap penyidikan. Sementara yang telah sampai ke tahap penuntutan sebanyak 1.292 kasus.
Nantinya, tambah Hendarman, akan ada Standard Operating Procedure (SOP) bagi setiap jaksa, sebagai arah dalam setiap penanganan perkara. Bagi setiap jaksa yang mampu memenuhi SOP itu, akan ada penghargaan, sementara mereka yang tak patuh akan ada sangsi. "Akan ada punishment and reward (hukuman dan penghargaan)," ujar Jaksa Agung.
Dicontohkan Hendarman, bentuk SOP itu antara lain adalah adanya batasan waktu dalam penanganan kasus dan pelaksanaan fungsi kejaksaan. Sehingga semua kasus yang ditangani katanya, dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana perampingan organisasi kejaksaan tahun 2010 mendatang, diharapkan dapat membuat korps adhiyaksa itu makin gesit dalam melayani
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?