2010, Jaksa Diharap Kian Ramping dan Gesit

2010, Jaksa Diharap Kian Ramping dan Gesit
2010, Jaksa Diharap Kian Ramping dan Gesit
JAKARTA - Rencana perampingan organisasi kejaksaan tahun 2010 mendatang, diharapkan dapat membuat korps adhiyaksa itu makin gesit dalam melayani masyarakat. Ini dikatakan oleh Jaksa Agung Hendarman Supanji, di Kejaksaan Agung, Rabu (23/12).

Nantinya, tambah Hendarman, akan ada Standard Operating Procedure (SOP) bagi setiap jaksa, sebagai arah dalam setiap penanganan perkara. Bagi setiap jaksa yang mampu memenuhi SOP itu, akan ada penghargaan, sementara mereka yang tak patuh akan ada sangsi. "Akan ada punishment and reward (hukuman dan penghargaan)," ujar Jaksa Agung.

Dicontohkan Hendarman, bentuk SOP itu antara lain adalah adanya batasan waktu dalam penanganan kasus dan pelaksanaan fungsi kejaksaan. Sehingga semua kasus yang ditangani katanya, dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga membeberkan pencapaian yang diraih institusinya sepanjang 2009. Untuk tahun ini katanya, ada sebanyak 1.533 kasus pidana khusus di seluruh Indonesia yang masih dalam tahap penyidikan. Sementara yang telah sampai ke tahap penuntutan sebanyak 1.292 kasus.

JAKARTA - Rencana perampingan organisasi kejaksaan tahun 2010 mendatang, diharapkan dapat membuat korps adhiyaksa itu makin gesit dalam melayani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News