2010, KPK Selamatkan Rp700 Miliar

2010, KPK Selamatkan Rp700 Miliar
2010, KPK Selamatkan Rp700 Miliar
Sementara dari hasil penertiban barang milik negara, selama 2010 KPK menyelamatkan potensi kerugian negara akibat pengalihan hak  yang dapat  dicegah yaitu sebesar Rp526,266 miliar sesuai penilaian dari Kementerian Keuangan.(rnl/sam/jpnn)

JAKARTA - Selama 2010, KPK sudah berhasil menyelamatkan kekayaan negara dari tindak pidana korupsi sekitar Rp700 miliar. "Itu selama 2010 saja.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News