2010, LBH Jakarta Terima 171 Aduan Online
Rabu, 22 Desember 2010 – 18:25 WIB
JAKARTA -- Sepanjang 2010, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaduan melalui layanan online sebanyak 171 pengaduan. Jenis kasus yang diadukan diantaranya, perburuhan 26 kasus, pelanggaran hak sipil dan politik 4 kasus, perkotaan dan masyarakat urban 24 kasus, perempuan dan anak 6 kasus, non struktural 81 kasus, keluarga 11 kasus, dan lain-lain 19 kasus.
"Artinya, kelompok masyarakat dengan permasalahan hukum tersebut yang paling banyak mengakses website LBH Jakarta untuk mendapatkan bantuan hukum," terang Kepala Divisi Litbang LBH Jakarta Restaria Hutabarat dalam diskusi publik peluncuran catatan akhir tahun di kantor LBH, Jl. Diponegoro, Jakarta, Rabu (22/12).
Dari data terlihat bahwa pengadu secara online didominasi oleh kelompok buruh, wiraswasta dan pengangguran. "Dosen atau guru dan PNS, meskipun dalam jumlah kecil juga mencari bantuan hukum secara online," terangnya.
Dikatakan, masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum keluarga atau yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, juga mencari bantuan hukum melalui website LBH Jakarta. Dijelaskan, memang selama ini LBH Jakarta selain memberikan konsultasi hukum melalui tatap muka, juga menerima pengaduan online. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Sepanjang 2010, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaduan melalui layanan online sebanyak 171 pengaduan. Jenis kasus yang diadukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS