2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi
Rabu, 28 Oktober 2009 – 17:22 WIB
JAKARTA - Dapat dipastikan, seluruh pejabat negara akan mendapatkan renumerasi pada 2010. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat menggelar konferensi pers di Gedung Departemen Keuangan, Rabu (28/10) siang. "Nah, sementara gaji presiden dan menteri tidak diberlakukan kenaikan, setidaknya selama lima tahun terakhir," cetus Menkeu pula.
"Pemerintah sudah siap memberikan renumerasi untuk pejabat negara, terhitung 1 Januari 2010. Besarannya belum bisa saya informasikan di sini, karena masih harus dibahas dengan DPR RI," kata Menkeu.
Baca Juga:
Dijelaskannya, dalam lima tahun terakhir (2004-2009), prioritas kebijakan belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan, diutamakan pada perbaikan gaji PNS, TNI/Polri, pensiunan, serta veteran, terutama kelompok penghasilan terendah (golongan I dan II). PNS golongan IA pada 2004 memperoleh penghasilan sebesar Rp 674.050, yang naik menjadi Rp 1.892.220 pada 2010. Sementara tantama/bintara, dari Rp 1.271.600 menjadi Rp 2.505.180, atau naik dua kali lipat. Tunjangan veteran juga naik dari Rp 562.000 menjadi Rp 1.260.000.
Baca Juga:
JAKARTA - Dapat dipastikan, seluruh pejabat negara akan mendapatkan renumerasi pada 2010. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad