2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi
Rabu, 28 Oktober 2009 – 17:22 WIB
Lantas, siapa saja pejabat negara yang akan menerima renumerasi? Menurut Menkeu, mereka termasuk pejabat di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, badan pemeriksa, serta pejabat setingkat menteri yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
"Presiden, wapres, menteri, Kapolri, Panglima TNI, gubernur, bupati/walikota, pimpinan DPR/MPR, Ketua DPD, anggota DPR, hakim di semua peradilan, Kepala BPK, (semua) akan menerima renumerasi dengan jumlah yang berbeda sesuai bobot pekerjaannya," tandasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Dapat dipastikan, seluruh pejabat negara akan mendapatkan renumerasi pada 2010. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra