2011, 206 Jaksa Nakal Disanksi
Jumat, 30 Desember 2011 – 19:04 WIB
JAKARTA- Ulah jaksa yang main perkara di luar jalur hukum masih banyak ditemukan. Ini tercermin dalam laporan capaian kinerja yang dipaparkan Jaksa Agung Basrief Arief, di Jakarta, Jumat (30/12). "Masih banyak jaksa yang melakukan perbuatan menyimpang," aku Basrief. Tak hanya jaksa, Basrief juga ditantang untuk terus membina pegawai bagian tata usaha. Pasalnya, dalam periode yang sama, dia juga harus memberikan sanksi pada 130 pegawai. Rinciannya, sanksi ringan 52 orang, sedang 29 orang dan berat 49 orang.
Menurut Basrief, selama 2011, dirinya sudah menjatuhkan sanksi pada 206 jaksa. Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanyak 67 orang dijatuhi sanksi berat, 78 sanksi sedang, dan 61 sanksi ringan.
Dilihat dari sanksi disiplin yang dijatuhkan, Basrief merinci bahwa sebanyak 18 orang melakukan tindak indispliner, penyalahgunaan wewenang 180 orang, dan perbuatan tercela 26 orang.
Baca Juga:
JAKARTA- Ulah jaksa yang main perkara di luar jalur hukum masih banyak ditemukan. Ini tercermin dalam laporan capaian kinerja yang dipaparkan Jaksa
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini