2011, 206 Jaksa Nakal Disanksi
Jumat, 30 Desember 2011 – 19:04 WIB
Dijelaskan pula, selama 2011, kejaksaan telah menerima aduan masyarakat mencapai 2.521 laporan. Sebanyak 910 merupakan sisa laporan Desember 2010, sedangkan untuk rentang Januari sampai Desember 2011 pengaduan yang masuk mencapai 1.611 laporan. Dari jumlah 2.521 itu, yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.571 laporan. "Sebanyak 170 laporan terbukti dan 1.401 tidak terbukti," ungkap Basrief.
Menyusul telah berlakunya remunerasi kejaksaan dan serta berlakunya PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Basrief memastikan akan menjatuhkan sanksi lebih keras pada bawahannya yang melanggar aturan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Ulah jaksa yang main perkara di luar jalur hukum masih banyak ditemukan. Ini tercermin dalam laporan capaian kinerja yang dipaparkan Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap