2011, Dana Perimbangan Naik Rp 14,7 triliun
Kementrian PDT Fokus Bangun Indonesia Timur
Jumat, 17 September 2010 – 01:41 WIB

2011, Dana Perimbangan Naik Rp 14,7 triliun
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen lebih fokus pada pengembangan daerah. Mulai tahun depan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) memfokuskan perhatian dana alokasi khusus (DAK) pembangunan daerah tertinggal yang lebih tinggi pada 2011 dengan pembobotan dana transfer ke daerah. Pemerintah mengalokasikan Rp 378,4 triliun dana di RAPBN 2011 untuk ditransfer ke daerah. Helmy Faishal mengatakan DAK daerah tertinggal bertujuan secara fokus mengangkat suatu daerah sehingga bisa keluar dari kriteria daerah tertinggal.Fokus pendanaannya diarahkan pada beberapa program, termasuk program percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan daerah teringgal (P2IPDT) dan percepatan pembangunan pusat pertumbuhan daerah tertinggal (P4DT).
"Jumlah tersebut naik 9,8 persen dari APBN-P 2010," ujar Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Kamis (16/9).
Dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp 329,1 triliun, atau naik Rp14,7 triliun (4,7 persen), bila dibandingkan APBN-P 2010. Kenaikan terbesar dana perimbangan, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang dalam RAPBN 2011 direncanakan mencapai Rp221,9 triliun. Jumlah ini, naik Rp 18,3 triliun atau sekitar 9 persen, bila dibandingkan dengan alokasi DAU 2010.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen lebih fokus pada pengembangan daerah. Mulai tahun depan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) memfokuskan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang