2011, Diterapkan Program SMK 3 + 1
Senin, 07 Februari 2011 – 20:57 WIB

2011, Diterapkan Program SMK 3 + 1
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan menerapkan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 + 1 tahun pada tahun ajaran 2011. Direktur Pembinaan SMK Ditjen Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Joko Sutrisno mengungkapkan, program tersebut akan dimulai tahun ajaran 2011. Joko mengatakan, selama mengisi program satu tambahan ini akan bermitra dengan 27 politeknik dan dunia industri di seluruh Indonesia. Sebenarnya, selama ini telah ada program SMK dengan masa tempuh pendidikan selama 4 tahun. Disebutkan, ada 8 SMK yang telah menjalani program ini, diantaranya tersebar di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. “Namun program 4 tahun itu bersifat mutlak, kalau 3 + 1 berifat pilihan, jadi tetap bisa lulus dalam waktu tiga tahun,” terangnya.
“SMK tidak lagi memiliki masa tempuh pendidikan selama tiga tahun layaknya sekolah menengah pada umumnya. Namun ada pilihan, menambah satu tahun lagi, untuk pendalaman kompetensi,” ungkap Joko ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (7/2).
Baca Juga:
Dijelaskan, program 3 + 1 ini merupakan adopsi dari program sejenis yang sebelumnya telah sukses di Korea. Tambahan selama satu tahun ini, terang Joko, sifatnya tidak wajib. Akan tetapi, program ini merupakan pilihan jika lulusan SMK tersebut tidak melanjutkan ke pendidikan tinggi. “Ini boleh diambil boleh tidak, jadi tidak wajib,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan menerapkan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 + 1 tahun pada tahun ajaran 2011.
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?