2011, Diterapkan Program SMK 3 + 1
Senin, 07 Februari 2011 – 20:57 WIB
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan menerapkan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 + 1 tahun pada tahun ajaran 2011. Direktur Pembinaan SMK Ditjen Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Joko Sutrisno mengungkapkan, program tersebut akan dimulai tahun ajaran 2011. Joko mengatakan, selama mengisi program satu tambahan ini akan bermitra dengan 27 politeknik dan dunia industri di seluruh Indonesia. Sebenarnya, selama ini telah ada program SMK dengan masa tempuh pendidikan selama 4 tahun. Disebutkan, ada 8 SMK yang telah menjalani program ini, diantaranya tersebar di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. “Namun program 4 tahun itu bersifat mutlak, kalau 3 + 1 berifat pilihan, jadi tetap bisa lulus dalam waktu tiga tahun,” terangnya.
“SMK tidak lagi memiliki masa tempuh pendidikan selama tiga tahun layaknya sekolah menengah pada umumnya. Namun ada pilihan, menambah satu tahun lagi, untuk pendalaman kompetensi,” ungkap Joko ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (7/2).
Baca Juga:
Dijelaskan, program 3 + 1 ini merupakan adopsi dari program sejenis yang sebelumnya telah sukses di Korea. Tambahan selama satu tahun ini, terang Joko, sifatnya tidak wajib. Akan tetapi, program ini merupakan pilihan jika lulusan SMK tersebut tidak melanjutkan ke pendidikan tinggi. “Ini boleh diambil boleh tidak, jadi tidak wajib,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan menerapkan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 + 1 tahun pada tahun ajaran 2011.
BERITA TERKAIT
- Prof. Kemas Ridwan Jadi Dekan Baru FTUI, Ini Profil & Kiprahnya
- Populix Rilis Peringkat Program Magister di Indonesia, Panduan Memilih Kampus Terbaik
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Movieland Campus Siap Cetak SDM Terampil di Industri Perfilman
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung