2011, Kemenakertrans Terima Rp 4,128 Triliun
Rabu, 05 Januari 2011 – 13:41 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, Kemenakertrans pada tahun 2011 memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 4,128 triliun. Jumlah tersebut tercatat naik sebesar Rp 1,005 triliun dibandingkan pagu anggaran pada tahun 2010 lalu yang sebesar Rp 3,122 triliun.
Muhaimin menjelaskan, jumlah pagu anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa unit satuan kerja (satker). Antara lain katanya, dijadikan anggaran pusat sebesar Rp 2,619 triliun, untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kemenakertrans di pusat melalui 72 satker. "Sedangkan sisanya, dialokasikan melalui dekonsentrasi sebesar Rp 222,1 miliar melalui 33 satker di seluruh provinsi Indonesia, dan Rp 1,509 triliun pada 594 satker di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia," terang Muhaimin, dalam acara penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dan Pemantapan Program tahun 2011, di Kantor Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta, Rabu (5/1).
Lebih jauh, Muhaimin menerangkan bahwa sesuai amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pihak Kemenakertrans telah melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Rabu (29/12) lalu. "Hal ini dimaksudkan agar seluruh satuan kerja dapat segera melaksanakan kegiatan, sehingga mempercepat realisasi program pembangunan secara tepat waktu dan selesai menyeluruh dan sempurna, pada akhir tahun anggaran 2011," katanya.
Muhaimin pun menambahkan, dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan program ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, diperlukan pengelolaan yang baik, demi terwujudnya good governance, yang diimplementasikan melalui akuntabilitas, berorientasi pada hasil, dikelola secara professional, efisien dan efektivitas, proporsional dan transparan. "Salah satu bukti konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintah," tukasnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang
BERITA TERKAIT
- Tetap Satu Kadin, Rapimnas Digelar Sesuai Jadwal
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru