2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi
Kamis, 15 Desember 2011 – 23:31 WIB
JAKARTA - Sepanjang 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengoleksi sekira 5.742 kasus. Itupun belum termasuk dengan jumlah kasus yang berhasil diperoleh melalui tertangkap tangan maupun dari hasil pengkajian bagian penelitian dan pengembangan (Litbang) KPK. "Dari 88 kasus yang dikoordinasikan, 1 kasus didistribusi ke kepolisian, 2 kasus ke kejaksaan, 8 kasus kepada BPKP, 44 kasus kepada Itjen dan LPND, 19 kasus didistribusi ke BPK dan 14 kasus didistribusi ke Bawasda," terang Jasin.
"Jumlah 5.742 kasus itu diterima dari pengaduan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, saat konferensi pers di KPK, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Dijelaskan, dari 5.742 kasus tersebut, telah ditelaah sebanyak 5.688 kasus dengan hasil 1.026 kasus mengandung indikasi Tindak Pidana Korupsi (TPK), 938 kasus ditindaklanjuti di internal KPK dan 88 kasus pengaduan dikoordinasikan dengan instansi lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Sepanjang 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengoleksi sekira 5.742 kasus. Itupun belum termasuk dengan jumlah kasus yang
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
- Lonjakan Penggunaan Terapi Infus di Bali Capai 45 Persen, 2.700 Pasien Terlayani dalam Dua Bulan
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo