2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi
Kamis, 15 Desember 2011 – 23:31 WIB
Untuk penanganan perkara, Wakil Ketua KPK lainnya Chandra Hamzah mengatakan, selama 2011, ada sebanyak 76 kasus dalam tahap penyelidikan, kemudian tahap penyidikan sebanyak 65 kasus, tahap penuntutan 45 kasus, perkara incracht 31 kasus dan eksekusi 33 kasus.
Baca Juga:
"Dalam tahapan penyidikan, dari 65 kasus ada 27 kasus limpahan 2010. Kemudian, tahapan penuntutan, dari 45 kasus ada 5 kasus limpahan 2010," kata Chandra, tanpa merincinya.
Selain itu, lanjut Chandra, selama 2011, KPK juga telah melakukan penanganan perkara gratifikasi yang dilaporkan mulai dari penerimaan, pelaporan, klarifikasi, verifikasi hingga penetapan status gratifikasi. "Jumlah laporan gratifikasi yang diterima KPK di 2011 per 30 November sebanyak 1.291 laporan," sebutnya.
Dikatakan Chandra, sebanyak 121 laporan ditetapkan sebagai milik negara, yang terdiri dari uang sejumlah Rp2,8 miliar dan barang senilai Rp83 juta serta uang Chinese Yuan Renminbi (CNY) berjumlah 249. Disebutkan pula, ada sejumlah uang Rp13,4 miliar dan beberapa uang asing, yakni USD 74.857, SGD 2.769, AUD 500, EUR 200, RM 460, MYR 100 dan SAR 390 serta barang senilai Rp2,8 miliar ditetapkan sebagai milik penerima yang diperoleh dari 50 laporan gratifikasi.
JAKARTA - Sepanjang 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengoleksi sekira 5.742 kasus. Itupun belum termasuk dengan jumlah kasus yang
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal