2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi
Kamis, 15 Desember 2011 – 23:31 WIB

2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi
"Ada lagi 37 laporan gratifikasi ditetapkan sebagiannya menjadi milik negara dan 72 laporan dalam proses serta 1.011 laporan gratifikasi ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi perbaikan," ungkap Chandra.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelaporan gratifikasi, tambah Bibit Samad Riyanto, KPK telah melakukan sosialisasi tentang gratifikasi kepada delapan kementerian/lembaga, 28 pemerintah daerah dan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Upaya pencegahan korupsi terus kami intensifkan. Mulai dari training of trainer (ToT) pendidikan antikorupsi di lingkungan siswa dan mahasiswa, juga dilakukan ToT pendidikan antikorupsi kepada pegawai negeri. Kemudian ada zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, survei, kerjasama, sampai pada pengawasan internal jajaran KPK sendiri," pungkas Bibit. (fir/jpnn)
JAKARTA - Sepanjang 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengoleksi sekira 5.742 kasus. Itupun belum termasuk dengan jumlah kasus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika