2011, Kuota Guru Bersertifikasi 12 Ribu
Selasa, 07 Desember 2010 – 09:17 WIB
BANDARLAMPUNG - Pemprov Lampung terus meningkatkan kesejahteraan guru. Itu terbukti dari komitmen pemerintah untuk menambah kuota guru bersertifikasi. Pada 2011, kuota guru bersertifikasi akan ditambah menjadi 12 ribu. Ditegaskan, bagi guru honorer non-PNS yang diketahui tidak bisa menjadi guru PNS, tetap bisa sejahtera. ’’Dengan pengecualian, guru honorer swasta harus bekerja keras meningkatkan kinerjanya. Selama ini kuota pengangkatan guru honorer menjadi PNS memang terbatas, sedangkan tunjangan untuk guru honorer non-PNS tidak disediakan oleh pemerintah. Namun dengan sertifikasi, guru honorer non-PNS bisa memperoleh kesejahteraan,” katanya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua PGRI Provinsi Lampung Dr. Wayan Satria Jaya, M.Si. belum lama ini. ’’Peluang guru untuk mendapatkan sertifikasi semakin besar, karena tahun depan Pemprov Lampung akan menyediakan kuota guru bersertifikasi sebanyak 12 ribu,” katanya pada puncak peringatan Hari Guru dan HUT PGRI di Bandarlampung.
Baca Juga:
Wayan menambahkan, sertifikasi merupakan langkah pemerintah untuk menyejahterakan guru. Sehingga guru, baik honorer dan PNS, memiliki kesempatan untuk mendapatkan tunjangan. ’’Guru honorer negeri dan non-PNS berkesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikasi,” ujarnya.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Pemprov Lampung terus meningkatkan kesejahteraan guru. Itu terbukti dari komitmen pemerintah untuk menambah kuota guru bersertifikasi.
BERITA TERKAIT
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025