2011, Kuota Guru Bersertifikasi 12 Ribu
Selasa, 07 Desember 2010 – 09:17 WIB
BANDARLAMPUNG - Pemprov Lampung terus meningkatkan kesejahteraan guru. Itu terbukti dari komitmen pemerintah untuk menambah kuota guru bersertifikasi. Pada 2011, kuota guru bersertifikasi akan ditambah menjadi 12 ribu. Ditegaskan, bagi guru honorer non-PNS yang diketahui tidak bisa menjadi guru PNS, tetap bisa sejahtera. ’’Dengan pengecualian, guru honorer swasta harus bekerja keras meningkatkan kinerjanya. Selama ini kuota pengangkatan guru honorer menjadi PNS memang terbatas, sedangkan tunjangan untuk guru honorer non-PNS tidak disediakan oleh pemerintah. Namun dengan sertifikasi, guru honorer non-PNS bisa memperoleh kesejahteraan,” katanya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua PGRI Provinsi Lampung Dr. Wayan Satria Jaya, M.Si. belum lama ini. ’’Peluang guru untuk mendapatkan sertifikasi semakin besar, karena tahun depan Pemprov Lampung akan menyediakan kuota guru bersertifikasi sebanyak 12 ribu,” katanya pada puncak peringatan Hari Guru dan HUT PGRI di Bandarlampung.
Baca Juga:
Wayan menambahkan, sertifikasi merupakan langkah pemerintah untuk menyejahterakan guru. Sehingga guru, baik honorer dan PNS, memiliki kesempatan untuk mendapatkan tunjangan. ’’Guru honorer negeri dan non-PNS berkesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikasi,” ujarnya.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Pemprov Lampung terus meningkatkan kesejahteraan guru. Itu terbukti dari komitmen pemerintah untuk menambah kuota guru bersertifikasi.
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional