2011, Pemerintah Sediakan DAK Perumahan Rp 500 Miliar
Fiskal Terbatas, Pemda Kesulitan Sediakan Perumahan Warganya
Rabu, 14 April 2010 – 18:26 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat lewat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) 2011 untuk perumahan sebesar Rp500 miliar. Dana yang akan diajukan untuk tahun anggaran 2011 ini demi membantu kesulitan fiskal Pemda.
"Terus terang saja saya tidak yakin kalau pemda mau menyediakan rumah bagi rakyatnya. Alasan pamungkasnya satu, keterbatasan fiskal," kata Menpera Suharso Monoarfa di sela-sela rakornas perumahan rakyat di Hotel Sahid, Rabu (14/4).
Baca Juga:
Itu pula sebabnya, Kemenpera menempuh kebijakan baru berupa pengajuan DAK perumahan. Selama ini, penyediaan rumah tidak masuk dalam DAK. Akibatnya banyak daerah yang tidak menjalankan fungsinya dan pusatlah yang bergerak. "Dengan adanya DAK ini tidak ada alasan lagi bagi daerah untuk tidak menyediakan perumahan murah bagi masyarakat," tegasnya.
Dalam alokasi DAK, masing-masing daerah kabupaten/kota mendapatkan dana Rp6,6 miliar. Karena keterbatasan anggaran, hanya 80 daerah yang lebih dulu mendapatkan DAK untuk tahun depan.
JAKARTA - Pemerintah pusat lewat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) 2011 untuk perumahan sebesar Rp500
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat