2011, PLN Bebaskan Uang Jaminan

2011, PLN Bebaskan Uang Jaminan
2011, PLN Bebaskan Uang Jaminan
JAKARTA – Mulai 2011, pelanggan baru PT PLN (Persero) dibebaskan dari uang jaminan langganan (UJL). Ketentuan lama itu dinilai tidak bermanfaat dan memberatkan pelanggan baru. Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan penghapusan UJL bagi pelanggan baru akan dimulai tahun depan. Rencana itu juga sudah mendapat dorongan dari Komisi VII DPR.

"Saya pikir, UJL itu untuk apa dan takut apa?, "kan kalau listrik tidak dibayar ya di diputus juga. Seharusnya kalau ada UJL, jika pelanggan tidak bayar listrik ya jangan diputus. Jadi, Menurut saya dihapus saja,’’ kata Dahlan usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di gedung DPR/MPR, Rabu (8/11).

 

Selain tidak ada manfaat, tanpa dikenakan UJL tentu akan meringankan pelanggan baru untuk biaya pemasangan listrik, sehingga PLN tidak lagi mendapatkan kritikan. "Penghapusan UJL ini tentunya memberikan keringanan bagi pelanggan baru PLN dalam penyambungan listrik," bebernya.

Dikatakan Dahlan, total UJL dari pelanggan sejak 1940 hingga saat ini sudah mencapai sekitar Rp5 triliun. Apalagi, lanjut Dahlan, dana itu belum tahu mau diapakan. ‘’Dikembalikan ke yang punya, menurut saya sangat rumit sekali. Siapakah yang punya dari tahun 1940 hingga saat ini, sangat sulit untuk mencari datannya. Jadi belum taulah mau diapakan dana itu,’’ pungkasnya.(yud/jpnn)


JAKARTA – Mulai 2011, pelanggan baru PT PLN (Persero) dibebaskan dari uang jaminan langganan (UJL). Ketentuan lama itu dinilai tidak bermanfaat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News