2011, PNS yang Diberhentikan Meningkat
Sabtu, 19 November 2011 – 13:25 WIB
TANJUNG REDEB - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang diberhentikan lantaran tersangkut kasus pidana dan pelanggaran disiplin mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun ini pegawai yang diberhentikan dipastikan bertambah. Sebab, pekan lalu pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pegawai di salah satu instansi Pemkab Berau yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.“Memang masih ada yang sedang dalam proses,” kata Syarkawi.
Menurut data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Berau, tahun ini sudah 4 pegawai yang diberhentikan. Sedangkan tahun lalu sebanyak 3 orang pegawai diberhentikan dengan tidak hormat.
“Kasusnya sama. Yaitu pelanggaran disiplin dan pidana,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Berau, Syarkawi kepada Radar Tarakan (JPNN Grup).
Baca Juga:
TANJUNG REDEB - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang diberhentikan lantaran tersangkut kasus pidana
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB