2011, PNS yang Diberhentikan Meningkat
Sabtu, 19 November 2011 – 13:25 WIB

2011, PNS yang Diberhentikan Meningkat
TANJUNG REDEB - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang diberhentikan lantaran tersangkut kasus pidana dan pelanggaran disiplin mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun ini pegawai yang diberhentikan dipastikan bertambah. Sebab, pekan lalu pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pegawai di salah satu instansi Pemkab Berau yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.“Memang masih ada yang sedang dalam proses,” kata Syarkawi.
Menurut data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Berau, tahun ini sudah 4 pegawai yang diberhentikan. Sedangkan tahun lalu sebanyak 3 orang pegawai diberhentikan dengan tidak hormat.
“Kasusnya sama. Yaitu pelanggaran disiplin dan pidana,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Berau, Syarkawi kepada Radar Tarakan (JPNN Grup).
Baca Juga:
TANJUNG REDEB - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang diberhentikan lantaran tersangkut kasus pidana
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta