2011, Polri Tangani 51 Cyber Crime
Kamis, 15 Desember 2011 – 21:06 WIB
Kedepan tambah Boy, Pori akan memperkuat sistem penanganan kejahatan cyber di tingkat kewilayahan. Ini untuk menjawab tingginya pertumbuhan kejahatan dunia maya yang terjadi.
Baca Juga:
‘’Semua Polda ada unit Dirkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus). Di tingkat polda atau polres, nanti akan ada penyaluran lebih lanjut,’’ pungkasnya. (zul/jpnn)
JAKARTA — Sepanjang 2011 Mabes Polri mengaku menangani 51 kasus kejahatan melalui dunia maya (Cyber Crime). Jumlah ini merupakan akumulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus