2011, Polri Tangani 51 Cyber Crime

2011, Polri Tangani 51 Cyber Crime
2011, Polri Tangani 51 Cyber Crime
Kedepan tambah Boy, Pori akan memperkuat sistem penanganan kejahatan cyber di tingkat kewilayahan.  Ini untuk menjawab tingginya pertumbuhan kejahatan dunia maya yang terjadi.

‘’Semua Polda ada unit Dirkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus). Di tingkat polda atau polres, nanti akan ada penyaluran lebih lanjut,’’ pungkasnya. (zul/jpnn)

JAKARTA — Sepanjang 2011 Mabes Polri mengaku menangani 51 kasus kejahatan melalui dunia maya (Cyber Crime). Jumlah ini merupakan akumulasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News