2011, Polri Tangani 51 Cyber Crime
Kamis, 15 Desember 2011 – 21:06 WIB

2011, Polri Tangani 51 Cyber Crime
Kedepan tambah Boy, Pori akan memperkuat sistem penanganan kejahatan cyber di tingkat kewilayahan. Ini untuk menjawab tingginya pertumbuhan kejahatan dunia maya yang terjadi.
Baca Juga:
‘’Semua Polda ada unit Dirkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus). Di tingkat polda atau polres, nanti akan ada penyaluran lebih lanjut,’’ pungkasnya. (zul/jpnn)
JAKARTA — Sepanjang 2011 Mabes Polri mengaku menangani 51 kasus kejahatan melalui dunia maya (Cyber Crime). Jumlah ini merupakan akumulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi