2011, Sektor Listrik Dapat Rp 7,7 T
Kamis, 24 Juni 2010 – 04:32 WIB

2011, Sektor Listrik Dapat Rp 7,7 T
JAKARTA - Sektor kelistrikan sepertinya menjadi salah satu agenda utama pemerintah. Untuk itu, di 2011 nanti, alokasi dana untuk pengembangan penyediaan listrik akan ditambah. Wakil Menteri Perencanaan Pembangungan Nasionl (PPN)/ Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, dalam buku Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2011 disebutkan bahwa alokasi pagu untuk listrik telah diusulkan sebesar Rp 7,7 triliun. "Pagu anggaran itu naik hampir lipat dua, tepatnya 96,4 persen," ujarnya di Kantor Bappenas kemarin (23/6). Selain itu, sektor kelistrikan, alokasi pagu yang dinaikkan adalah untuk infrastruktur yang berada dibawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menurut Lukita, anggaran untuk PU akan dinaikkan sebesar 60 persen. "Basis anggaran untuk PU sekitar Rp 30 triliun," ujarnya.
Menurut Lukita, pagu anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Program serta Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Ketenagalistrikan sebesar Rp 7, 667 triliun. "Sisanya yang Rp 34,5 miliar akan digunakan untuk pengembangan PLTP Skala Kecil (PN8)," katanya.
Baca Juga:
Lukita menyebut, penambahan pagu anggaran untuk sektor kelistrikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menaikkan rasio elektrifikasi atau daerah yang teraliri listrik. "Untuk elektrifikasi wilayah, target kita 95 persen pada 2011 nanti," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sektor kelistrikan sepertinya menjadi salah satu agenda utama pemerintah. Untuk itu, di 2011 nanti, alokasi dana untuk pengembangan penyediaan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang